Kambing Hutan Sumatera memiliki nama latin Capricornis sumatraensis. Dalam bahasa Inggris kambing ini dikenal dengan nama Sumatran serow. Kambing-kijang ini juga dikenal dengan nama southern serow.
Kambing Hutan Sumatera dapat ditemukan di Pulau Sumatera, dan Semenanjung Thailand-Malaysia. Habitat mereka adalah di hutan primer dan hutan sekunder dekat dengan pegunungan. Mereka aktif pada pagi serta sore hari, dan beristirahat di siang hari di tempat teduh di bebatuan.
Meskipun tidak ada informasi pasti mengenai populasi kambing hutan sumatera di Indonesia, diperkirakan kambing hutan yang hidup di Taman Nasional Gunung Leuser mengalami perkembangan yang pesat. Namun kamera tersembunyi yang dipasang di Hutan Lindung Taratak menunjukkan bahwa populasi kambing hutan sumatera, langka.
Sebuah study yang dilakukan Malaysia menunjukkan, hanya ada sekitar 13 ekor kambing hutan yang mendiami wilayah seluas 7,4 hektar. Berdasarkan data tersebut diperkirakan hanya ada sekitar 500 - 700 ekor kambing hutan Sumatera yang hidup di Semenanjung Malaysia.
Masalah utama yang menyebabkan kelangkaan satwa ini adalah semakin menyempitnya habitat. Selain itu, perburuan liar juga memiliki andil dalam kelangkaan satwa ini. Mereka diburu, baik di area perlindungan ataupun area bebas, untuk dimakan dagingnya dan sebagai bahan baku obat tradisional.
Bahkan, di sebuah kota yang bernama Pancur Batu, yang terletak di Sumatra Utara, tanduk dari kambing hutan sumatera diperjualbelikan secara bebas, dan dibiarkan saja oleh pemerintah. Padahal, binatang langka ini sudah dilindungi oleh Undang-Undang sejak tahun 1932, dan area seluas 11.904 mil persegi sudah dijadikan sebagai area perlindungan mereka. Tolol kan??? Siapa yang Tolol??? Ya pemerintah lah. Udah bikin Undang-Undang, tapi nggak dipatuhi, malah diem aja.
Saat ini populasi kambing hutan Sumatera berada dalam status "Rentan (VU)" menurut Red List IUCN.
Posting Komentar